Rabu, 03 April 2013

LANDASAN, UNSUR DAN HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA



Ø  Landasan wawasan nusantara
indonesia memiliki landasan, wawasan nusantara termasuk landasan visional (visi bangsa), yang berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi dalam menentukan segala keputusan ataupun tindakan baik bagi pemerintah maupun masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme tinggi bangsa Indonesia. Selain landasan visionil, Indonesia juga memiliki Landasan Idiil ( Pancasila) , Landasan Konstitusional (UUD1945), Landasan Konsepsional (Ketahanan Nasional) dan Landasan Operasiona, Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya. Di Indonesia sangat kaya kebudayaan maka dari itu warga Negara Indonesia harus bangga dan harus dikembangkan agar tidak diakui oleh Negara lain, Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang serat dengan  nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk  dalam proses panjang  sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan  kesatuan itu  akan hanyut  tanpa bekas  atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan  dalam terpaan nilai global yang menantang  wawasan persatuan bangsa, Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, era baru kapitalime dan kesadarn warga negara.
Ø  Unsur-unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:


1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik.
2. Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.
b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.
3. Tata laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.
Ø  Hakekat wawasan nusantara
Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wasantara terdiri dari: Kepentingan, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, kesetiaan terhadap kesepakatan.

WAWASAN NASIONAL INDONESIA



Ø  Latar belakang filosofis dari wawasan nusantara
Suatu bangsa yang telah mendirikan suatu negara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofis bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.


Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa
wawasan nusantara untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata ”wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran –an, kata ini secara harfiah berarti ’cara pengelihatan atau tinjau atau cara pandang’.

Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
  1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
  2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya.
  3. Lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah me-negara tentang diri dan lingkungannya dalam ekisitensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta gelobal.


Konsep Dasar Wawasan Nasional
Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.



1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme.

Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.


2. Geopolitik Indonesia

Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.


3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan  dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
  • Latar belakang pemikiran berdasakan falsafah Pancasila.
  • Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.
  • Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.
  • Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.
Ø  Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional
impelementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara bersikap dan bertindak  dalam rangka menhgadapi  berbagai masalah menyangkut kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
http://politik.kompasiana.com/2013/03/31/implementasi-dalam-kehidupan-sosial-547337.html

WAWASAN NUSANTARA



Ø  Latarbelakang dan pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.[1]
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.[2]
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya [2]
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2]
Fungsi
http://bits.wikimedia.org/static-1.21wmf11/skins/common/images/magnify-clip.png
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua
Ø  Landasan wawasan nasional
Ø  Dengan segala keunikannya, bangsa Indonesia meyakini bahwa “cara pandang bangsa Indonesia atas dirinya sendiri dengan segala aspek geografis, fisis, geologis, biologis, ekonomis, dan sosial” merupakan satu-satunya pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ø  Cara pandang itu adalah Wawasan Nusantara
Ø  Aspek-aspek tersebut ibarat kacamata yang digunakan oleh orang-orang Indonesia untuk melihat, mengatur, dan menentukan nasibnya sendiri secara merdeka melalui berbagai kebijakan yang mewujud dalam berbagai kebijakan nasional yang berpihak pada rakyat dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa peduli akan dimensi waktu dan tempat. Namun satu hal yang penting untuk dicatat adalah bahwa berbagai kacamata yang merupakan aspek-aspek tersebut senantiasa berubah. Perkembangan sains modern telah menunjukkan bagaimana ilmu pengetahuan modern tak boleh berada pada kotak-kotak disiplin ilmu karena kotak-kotak tersebut justru tidak akan pernah memberi kita peluang melihat keutuhan akan obyek a.k.a. melakukan simplifikasi (bahkan simplifikasi berlebihan atas obyek) yang bermuara pada ketaklengkapan perspektif, dan berakibat sains implementatif yang berhulu atas ideologi, yang alih-alih berdasarkan wawasan akan ke-nusantara-an yang unik, justru menjerumuskan kebijakan yang jauh dari cerminan akan keunikan ke-nusantara-an tersebut [1].
Ø  Perkembangan terakhir ilmu-ilmu sosial telah menginsyafi pengalaman ilmu-ilmu alam akan konflik atas apa yang empiris dan apa yang asumtif (jika kita tak ingin menyebutnya ideologis). Lahirnya ilmu-ilmu kompleksitas berlandaskan pada hal ini, yaitu bahwa sistem apapun yang didekati dengan metodologi ilmiah merupakan sistem yang kompleks, yaitu sistem di mana elemen-elemen penyusunnya memiliki interdependensi yang erat satu-sama lain dalam tali-temali yang rumit dan tidak sederhana. Ilmu-ilmu kompleksitas merupakan ilmu yang bersandar pada temuan empiris.

Ø  Paham kekuasaan dan geopolitik  menurut bangsa Indonesia

-Paham Kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

 -Geopilitik Indonesia

Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia  didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada umumnya.