Rabu, 03 April 2013

WAWASAN NUSANTARA



Ø  Latarbelakang dan pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.[1]
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.[2]
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya [2]
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2]
Fungsi
http://bits.wikimedia.org/static-1.21wmf11/skins/common/images/magnify-clip.png
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.
  1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
  2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
  3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
  4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua
Ø  Landasan wawasan nasional
Ø  Dengan segala keunikannya, bangsa Indonesia meyakini bahwa “cara pandang bangsa Indonesia atas dirinya sendiri dengan segala aspek geografis, fisis, geologis, biologis, ekonomis, dan sosial” merupakan satu-satunya pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ø  Cara pandang itu adalah Wawasan Nusantara
Ø  Aspek-aspek tersebut ibarat kacamata yang digunakan oleh orang-orang Indonesia untuk melihat, mengatur, dan menentukan nasibnya sendiri secara merdeka melalui berbagai kebijakan yang mewujud dalam berbagai kebijakan nasional yang berpihak pada rakyat dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa peduli akan dimensi waktu dan tempat. Namun satu hal yang penting untuk dicatat adalah bahwa berbagai kacamata yang merupakan aspek-aspek tersebut senantiasa berubah. Perkembangan sains modern telah menunjukkan bagaimana ilmu pengetahuan modern tak boleh berada pada kotak-kotak disiplin ilmu karena kotak-kotak tersebut justru tidak akan pernah memberi kita peluang melihat keutuhan akan obyek a.k.a. melakukan simplifikasi (bahkan simplifikasi berlebihan atas obyek) yang bermuara pada ketaklengkapan perspektif, dan berakibat sains implementatif yang berhulu atas ideologi, yang alih-alih berdasarkan wawasan akan ke-nusantara-an yang unik, justru menjerumuskan kebijakan yang jauh dari cerminan akan keunikan ke-nusantara-an tersebut [1].
Ø  Perkembangan terakhir ilmu-ilmu sosial telah menginsyafi pengalaman ilmu-ilmu alam akan konflik atas apa yang empiris dan apa yang asumtif (jika kita tak ingin menyebutnya ideologis). Lahirnya ilmu-ilmu kompleksitas berlandaskan pada hal ini, yaitu bahwa sistem apapun yang didekati dengan metodologi ilmiah merupakan sistem yang kompleks, yaitu sistem di mana elemen-elemen penyusunnya memiliki interdependensi yang erat satu-sama lain dalam tali-temali yang rumit dan tidak sederhana. Ilmu-ilmu kompleksitas merupakan ilmu yang bersandar pada temuan empiris.

Ø  Paham kekuasaan dan geopolitik  menurut bangsa Indonesia

-Paham Kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

 -Geopilitik Indonesia

Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia  didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada umumnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar